Pengurus Besar Ikatan Motor Indonesia (IMI)

Pada tanggal 27 Maret 1906 didirikan Javasche Motor Club yang berkantor di jalan Bojong 153 – 156, Semarang. Dalam perkembangannya Javasche Motor Club dirubah namanya menjadi Het Koningklije Nederlands Indische Motor Club (KNIMC) yang selanjutnya sejalan dengan tuntutan zaman nama KNIMC.


Berubah lagi menjadi Indonesische Motor Club (IMC) sampai saat penyerahan kedaulatan dari Kerajaan Belanda kepada Pemerintah Republik Indonesia, dimana IMC turut diambil alih oleh Pemerintah Republik Indonesia yang dalam hal ini oleh Departemen Perhubungan.


Sejak IMC diambil alih oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1950 nama IMC berubah menjadi Ikatan Motor Indonesia (IMI) , maka telah dimintakan pula pengakuan dan pengesahan dari Badan-Badan Internasional seperti AIT, FIA, FIM dan OTA sedangkan kantor pusat IMI (d/h IMC ) yang selama ini berada di Semarang di pindahkan ke Jakarta yang untuk pertama kali dan sampai dengan tahun 1968 menempati beberapa ruangan dari Kantor Bank Exim Kota (d/h Gedung Factory) setelah tahun 1968 kantor Pusat IMI telah beberapa kali berpindah tempat yang akhirnya sampai saat sekarang menempati bahagian dari ruangan Sayap Kanan – Stadion Tennis, Jalan Pintu – I Senayan.


IMI berkewajiban dalam membuat aturan, serta mengawasi jalannya olahraga otomotif, termasuk program-program pariwisata dan berpartisipasi dalam menciptakan keamanan lalu lintas dan ketertiban di jalan raya kepada masyarakat dan khususnya untuk semua penggemar motor sport.


IMI bertindak sebagai organisasi yang memfasilitasi industri olahraga otomotif di seluruh provinsi bersama dengan pemerintah dalam mengintegrasikan dan bekerja sama di bidang pariwisata dan sektor sosial, serta dalam industri otomotif, Pemerintah sebagai regulator kebijakan, yang pelaksanaannya dilakukan oleh pihak swasta dan industri otomotif dimana IMI sebagai fasilitator.


IMI mendorong para atlet melalui berbagai jenis kegiatan yang dilakukan seperti acara lokal (club, provinsi, regional), tingkat nasional dan internasional, serta mendorong penyelenggara kompetisi untuk melakukan standar internasional dan kegiatan profesional.