Kebijakan Manajemen GBK Saat PPKM Level 3

Pemerintah kembali menerbitkan kebijakan terkait Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali. Seiring dengan menurunnya angka masyarakat yang terpapar virus COVID-19 dan wilayah DKI Jakarta yang berada pada PPKM Level 3, maka Manajemen Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno

mengambil beberapa kebijakan, antara lain :

1. Jam operasional buka dan tutup pintu gerbang kawasan GBK Pintu 5 (seberang fX Plaza) dan Pintu 10 (seberang TVRI) dimulai pada pukul 05.00 WIB s.d. 21.00 WIB. Diterapkan juga pengecekan suhu tubuh di pintu masuk menuju kawasan GBK. 

 

2. Seluruh penyewaan venue olahraga di kawasan GBK baik melalui online maupun offline ditutup, kecuali venue Tennis Outdoor dan Tennis Centercourt GBK. 

 

3. Kegiatan Pemusatan Pelatihan Nasional dan Pemusatan Pelatihan Daerah yang telah mendapatkan persetujuan tertulis baik dari Pemerintah Pusat maupun Daerah tetap dapat melaksanakan kegiatan pelatihan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, menggunakan peralatan pribadi, dan harus menunjukkan hasil non-reaktif/negatif.

 

4. Event olahraga yang telah mendapatkan rekomendasi dari Satgas COVID-19.

 

5. Hutan Kota GBK ditutup. 

 

6. Salat Jumat di Masjid Al Bina dengan kapasitas 50%.

 

7. Retail dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas dine in 25% sesuai ketentuan. 

 

8. Area ring road Stadion Utama GBK dibuka pada hari Senin s.d Jumat pukul 05.00 – 20.00 WIB. Untuk Sabtu dan Minggu area ring road ditutup sementara.

 

9. Area Ring Road Stadion Utama GBK hanya diperuntukan bagi pejalan kaki tanpa peralatan (misalnya sepeda, skateboard, segway, scooter, dan/atau stroller). 

 

10. Akses masuk dan keluar Ring Road SUGBK melalui Plaza Timur (Gate E).

 

11. Pengunjung yang akan masuk ke area ring road dan venue GBK diminta untuk scan barcode yang tersedia di pintu masuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

 

12. Pengunjung yang berusia kurang dari 12 tahun dilarang masuk ke Ring Road SUGBK. Seluruh pengunjung harus mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan yang berlaku. Jika terdapat kerumunan lebih dari 4 orang, maka pihak PPKGBK akan segera menindak tegas. 

 

Manajemen PPKGBK akan melakukan evaluasi secara berkala terkait penerapan kebijakan selama pemberlakukan Perpanjangan PPKM. Selain itu, Manajemen GBK juga telah membuat beberapa imbauan terkait Protokol Kesehatan yang dipublikasikan melalui berbagai media baik cetak maupun elektronik. Diharapkan dengan kebijakan yang diambil oleh Manajemen GBK dapat dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, peran serta dan kesadaran masyarakat dalam menerapkan perilaku hidup sehat dan protokol kesehatan dimanapun berada guna mencegah dan memutus penyebaran virus COVID-19.

News Gallery

0 Comments